Untuk itu, dia menilai pentingnya undang-undang yang mengatur pendanaan partai politik. Sehingga dari situ jelas dan transparan penggunaan dana.
“Bagaimana partai politik tidak boleh cari uang tapi biayanya tinggi dan tidak ditanggung negara, jalan keluarnya bagaimana. Kalau tidak, habis nanti orang-orangnya ditangkap KPK,” jelas Zulkifli dalam diskusi bertajuk ‘Apa Kata Mereka Tentang Konstitusi Indonesia?’ di Gedung Konvensional, TMP Kalibata, Jakarta, Sabtu (4/8).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan penyempurnaan sistem ketatanegaraan. Agar nantinya sistem-sistem yang lama diperbaharui dan semakin bersifat transparan.
“Bentuk pentingnya penyempurnaan sistem ketatanegaraan kita melalui UUD 1945 apakah negeri kita sudah oke atau perlu penyempurnaan menurut para pakar perlu disempurnakan. Misalnya sistem ketatanegaraanya, sistem politik, sistem pemilu, sistem pilpres dan lainnya,” papar Zulkifli.
Zulkifli yang juga ketum Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, dengan pembaharuan sistem, pemerintah akan dengan mudah menegakkan konstitusional yang berujung pada kesejahteraan rakyat.