Suwandi, pembunuh Syamsiah (40) pembantu rumah tangga yang tewas di rumah majikannya ditangkap. Suwandi ditangkap di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
“Pelaku ini yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau menghilangkan nyawa Syamsiah,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Selasa (7/11).
Motifnya karena pertikaian soal utang. Pelaku kesal karena ditagih utang oleh korban. Naik pitam, pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
“Pelaku dengan korban cekcok mulut karena korban menagih utang kepada pelaku,” paparnya.
Sebelum kejadian, antara pelaku dan korban memang janjian. Mereka bertemu di rumah majikan korban di Pesona Kayangan, Mekarjaya Sukmajaya Depok.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan dibukakan oleh korban,” jelasnya.
Tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut. Pemicunya karena korban menagih utang pada pelaku.
Pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan baju miliknya. Saat itu korban melawan dan berteriak serta berusaha melepaskan tangan pelaku dengan menendang lemari pakaian dan terjatuh.
“Ada perlawanan dari korban tetapi tidak seimbang,” katanya.
Korban ditikam di bagian perut dan juga dibekap. Korban mengalami luka di sejumlah bagian. Polisi sudah mencocokkan ciri pelaku dengan yang terekam di CCTV.
“Pelaku masih kami terus periksa. Dia dijerat Pasal 340,” katanya.
Sumber : Merdeka