• Latest
  • Trending
Ketika Kisruh Batubara Masuk Istana

Ketika Kisruh Batubara Masuk Istana

August 8, 2018
KAI Pastikan 16 Ribu Orang yang Kembali ke Jakarta Dalam Kondisi Sehat

KAI Pastikan 16 Ribu Orang yang Kembali ke Jakarta Dalam Kondisi Sehat

January 3, 2021
Vaksin Bukan Satu-satunya Solusi Hentikan Pandemi

Update Covid-19 di Akhir Pekan Pertama 2021: Kasus Positif Bertambah 6.877

January 3, 2021
GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

Pemerintah Inventarisasi Ratusan Ton Ikan Mati di Danau Toba

October 23, 2020
Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

Santri Berperan Besar dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia

October 22, 2020
Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

Siapa Bikin Gambar Kucing Raksasa di Gurun Peru?

October 19, 2020
Valentino Rossi Positif Covid-19

Valentino Rossi Positif Covid-19

October 16, 2020
Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

Palu Arit dan Kuas, Korut Parade Militer Besar-Besaran

October 11, 2020
Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

Penghargaan Nobel 2020, Siapa Saja Pemenangnya?

October 10, 2020
Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

Debat Presiden Sesi Dua Dibatalkan, Trump Tolak Format Virtual

October 10, 2020
Tuesday, April 13, 2021
Rasuk News
No Result
View All Result
  • Home
  • Indonesia
    • Politik
    • Diplomasi & Pertahanan
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Lingkungan
  • Asia
    • Australia
    • Cina
    • India
    • Semenanjung Korea
    • Asia Selatan
    • ASEAN
  • Dunia
    • Eropa
    • Komentar
    • Amerika Utara
    • Amerika Selatan
    • Afrika
    • Timur Tengah
    • ISIS
    • Keamanan Nasional & Pertahanan
  • Editorial
    • Blog
    • Polling
    • Penjelasan Indonesia
    • Opini
  • Bisnis
    • Perusahaan
    • Pasar
    • Properti
    • Investasi
    • Ekonomi Global
    • Ekonomi Indonesia
    • Pasar Saham
    • Bursa Efek Jakarta
  • Teknologi
    • Tekhnologi Terkini
    • Inovasi & Permainan
    • Gaming
    • Pengetahuan & Penelitian
    • E-Commerce
    • Social Media
    • Keamanan Dunia Maya
  • Gaya Hidup
    • Fesyen & Kemewahan
    • Travel & Rekreasi
    • Mobil, Sepeda & Mainan
    • Keluarga
    • Makanan, Minuman & Dining
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Travel
    • NBA
  • Lain-Lain
    • Hiburan
      • Buku & Literatur
      • Musik
      • Film & TV
      • Seni & Hiburan
      • E-books & Audiobooks
      • Desain & Arsitektur
      • Fesyen
    • Olah Raga
      • Golf
      • Balap
      • Bola
      • Olimpik Rio 2016
      • Tenis
      • Tinju
      • Ragbi
      • NBA & Basket
    • Kegiatan
      • Laporan Cerita Khusus
      • Makanan & Minuman
      • Travel
      • Fesyen
      • Buku
      • Hiburan
      • Musik
  • Home
  • Indonesia
    • Politik
    • Diplomasi & Pertahanan
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Lingkungan
  • Asia
    • Australia
    • Cina
    • India
    • Semenanjung Korea
    • Asia Selatan
    • ASEAN
  • Dunia
    • Eropa
    • Komentar
    • Amerika Utara
    • Amerika Selatan
    • Afrika
    • Timur Tengah
    • ISIS
    • Keamanan Nasional & Pertahanan
  • Editorial
    • Blog
    • Polling
    • Penjelasan Indonesia
    • Opini
  • Bisnis
    • Perusahaan
    • Pasar
    • Properti
    • Investasi
    • Ekonomi Global
    • Ekonomi Indonesia
    • Pasar Saham
    • Bursa Efek Jakarta
  • Teknologi
    • Tekhnologi Terkini
    • Inovasi & Permainan
    • Gaming
    • Pengetahuan & Penelitian
    • E-Commerce
    • Social Media
    • Keamanan Dunia Maya
  • Gaya Hidup
    • Fesyen & Kemewahan
    • Travel & Rekreasi
    • Mobil, Sepeda & Mainan
    • Keluarga
    • Makanan, Minuman & Dining
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Travel
    • NBA
  • Lain-Lain
    • Hiburan
      • Buku & Literatur
      • Musik
      • Film & TV
      • Seni & Hiburan
      • E-books & Audiobooks
      • Desain & Arsitektur
      • Fesyen
    • Olah Raga
      • Golf
      • Balap
      • Bola
      • Olimpik Rio 2016
      • Tenis
      • Tinju
      • Ragbi
      • NBA & Basket
    • Kegiatan
      • Laporan Cerita Khusus
      • Makanan & Minuman
      • Travel
      • Fesyen
      • Buku
      • Hiburan
      • Musik
No Result
View All Result
Rasuk News
No Result
View All Result

Ketika Kisruh Batubara Masuk Istana

August 8, 2018
in Bisnis, Ekonomi, Ekonomi Indonesia, Featured, Indonesia, Politik
0
Home Bisnis
Post Views: 207

 
Rapat terbatas di Istana Bogor yang dihadiri 17 pejabat negara menghasilkan keputusan penting. Negara akhirnya membatalkan rencana pencabutan peraturan Domestic Market Obligation (DMO) batubara. Sebagaimana diketahui, melalui peraturan inilah kondisi keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terselamatkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Energi, Luhut Pandjaitan, memberi pernyataan ke media bahwa niatan pemerintah mencabut peraturan ini adalah baik. Pemerintah ingin agar ekspor batubara meningkat sehingga bisa digunakan untuk menambal defisit neraca pembayaran yang mencapai US$25 miliar. Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan pungutan khusus batubara senilai US$ 2-3 per metrik ton.

Sekilas peraturan baru itu sangat menguntungkan. Padahal, setelah dihitung-hitung oleh para pengamat energi, PLN berpotensi nombok besar. Dengan menggunakan asumsi volume total sekitar 450 juta ton per tahun, fee batubara yang didapatkan pemerintah US$ 337,5 juta atau senilai Rp 4,7 triliun. Ditambah pemasukan negara nonpajak, total pemasukan negara diperkirakan tak lebih dari US$ 1.5 miliar.

Di sisi lain, dengan dilepasnya harga DMO, membuat PLN harus membayar ongkos bahan bakarnya dengan harga pasar. Sebagaimana diketahui, untuk semester I tahun 2018 ini saja, PLN dilaporkan telah mengalami kerugian Rp 6,8 triliun akibat depresiasi nilai tukar dan kenaikan harga komoditas batubara global.

RelatedPosts

JPU Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra ke PN Jaktim

Bea Cukai Banten Sita 1,7 Juta Rokok Ilegal, Berpotensi Rugikan Negara

Cerita di Balik Mundurnya Febri Diansyah dari KPK

Teka-teki Cleaning Service Kejagung Punya Saldo Rekening Rp100 Juta

Saatnya Generasi Milenial Jadi Penggerak Pengembangan Industri Sawit Nasional

Namun, yang tak boleh dilupakan, jikalau PLN bisa mendapatkan seluruh dana pungutan batubara yang mencapai Rp 4,7 triliun tersebut, akan ada jeda waktu cairnya dana yang bersangkutan. Padahal, PLN bakal segera terkena dampak kenaikan harga bahan bakar ketika peraturan DMO dicabut.

Ketika dikonfirmasi terkait potensi kerugian yang dialami oleh PLN, Luhut Pandjaitan dengan tegas segera menampiknya. Menurut Luhut, aturan pencabutan tersebut tak akan mengganggu kinerja keuangan PLN. Peraturan baru nantinya tak akan berefek pada kenaikan tarif listrik di masyarakat. Lagipula, pemerintah rencananya baru akan menerapkan aturan ini pada 2019, setelah sebelumnya melakukan sosialisasi.

Sebagaimana diketahui, peraturan DMO sebesar 25% ini mewajibkan setiap produsen batubara untuk mengalokasikan 25% dari produksinya bagi kepentingan suplai batubara domestik, terutama bagi industri pembangkit listrik. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, di lapangan peraturan ini ditentang oleh perusahaan-perusahaan batubara, terutama yang berskala menengah ke bawah. Mereka ini adalah perusahaan yang memproduksi batubara kualitas menengah hingga rendah, yakni di bawah 4.200 Kcal/Kg.

Mayoritas pembangkit listrik milik PLN dan juga swasta menggunakan batubara di kisaran 4.300–5.200 Kcal/Kg. Sontak peraturan ini membuat mereka kelimpungan. Lalu munculah peraturan antara yang mencoba memberikan solusi, yakni perusahaan-perusahaan kecil itu bisa ikut memasok batubara PLN dengan membeli jatah kuota dari perusahaan batubara besar.

Di atas kertas peraturan ini terlihat sangat membantu. Namun, pada praktiknya, banyak produsen batubara skala menengah dan kecil harus gigit jari karena harga kuota itu tidaklah murah. Apalagi dengan kenyataan bahwa harga acuan batubara telah mencapai US$ 104 per ton.

Tak heran bila kemudian Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI) berteriak kencang karena banyak anggotanya harus gulung tikar karena tak mampu menemukan pembeli bagi batubara mereka. Sementara untuk pasar ekspor, mereka harus bersaing ketat dengan produsen dari India dan Cina yang memang punya produksi batubara kalori rendah skala gigantis. Margin penjualan mereka pun tergerus habis karena jatuhnya harga.

Yang menarik, APBI sekarang ini dipimpin oleh Pandu Syahrir, CEO PT Toba Bara. Sebuah perusahaan batubara yang beroperasi di Kalimantan Timur dan Selatan, yang didirikan oleh Luhut Pandjaitan, beberapa waktu lalu.

PLN sebagai pihak yang paling dirugikan atas pencabutan aturan DMO ini telah menyuarakan penolakan. Melalui Direktur Komunikasinya I Made Suprateka, PLN menyatakan bahwa jika peraturan DMO itu dihilangkan, PLN akan berpotensi mendapatkan tambahan beban operasional hingga US$ 3,5 miliar. Padahal, potensi pendapatan dari pungutan batubara hanya mencapai US$ 1,4 miliar saja. Jika dipaksakan, PLN terpaksa harus mencari utangan baru dengan denominasi dolar Amerika yang dalam kondisi sekarang ini tentu tak murah.

Jalan tengah pun diajukan oleh asosiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Menurut ketua Kadin, ada baiknya peraturan ini direvisi. Kewajiban 25% pasokan domestik hanya ditujukan kepada produsen batubara dengan jenis kalori tertentu, yakni tipe yang sesuai dan selama ini mayoritas dipakai oleh PLN, sedangkan bagi tipe kalori berkualitas lebih tinggi dan lebih rendah dari itu dibebaskan dari kewajiban mampu pasok dalam negeri. Mereka akan diperbolehkan mengekspor 100% hasil produksi mereka, dengan tetap akan membayar pungutan ekspor yang besarannya bisa mencapai US$ 2-3 per ton.

Keputusan ini dinilai Kadin akan menguntungkan perusahaan batubara, juga negara. Para produsen batubara akan mampu mengejar target keuntungan mereka, PLN pun tetap mendapatkan pasokan batubara murah, sedangkan negara bakal mendapatkan pemasukan tambahan dari pendapatan negara bukan pajak dari sektor ini.

Source :
The press Week
Tags: APBIBATUBARA INDONESIADMO BATUBARAEksporImporJokowiKADINkorupsiKPKLUHUT PANDJAITANPLNPRODUSENREGULASI BATUBARASOFYAN BAASYIR

Related Posts

KAI Pastikan 16 Ribu Orang yang Kembali ke Jakarta Dalam Kondisi Sehat
Featured

KAI Pastikan 16 Ribu Orang yang Kembali ke Jakarta Dalam Kondisi Sehat

January 3, 2021
Vaksin Bukan Satu-satunya Solusi Hentikan Pandemi
Featured

Update Covid-19 di Akhir Pekan Pertama 2021: Kasus Positif Bertambah 6.877

January 3, 2021
GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman
Diplomasi & Pertahanan

GP Ansor Undang Menlu AS Mike Pompeo Diskusi Soal Keberagaman

October 24, 2020
Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi
Featured

Blokir Berita Putra Biden, Bos Facebook dan Twitter Segera Bersaksi

October 24, 2020
Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis
Entertainment

Pengusaha Keluhkan Kapasitas Maksimum Studio Belum Mencapai Kecukupan Ekonomi Bisnis

October 24, 2020
Next Post
Geger Wajib Campur Biodiesel

Geger Wajib Campur Biodiesel

Translate

Popular Post

KAI Pastikan 16 Ribu Orang yang Kembali ke Jakarta Dalam Kondisi Sehat
Featured

KAI Pastikan 16 Ribu Orang yang Kembali ke Jakarta Dalam Kondisi Sehat

January 3, 2021
0

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyebut puncak arus balik liburan Natal 2020 dan...

Read more
10 Foto cantiknya Nilam Sukma, gadis pembawa Sang Saka Merah Putih

10 Foto cantiknya Nilam Sukma, gadis pembawa Sang Saka Merah Putih

August 18, 2016
Masyarakat Korban Karhutla Ramai-ramai Tolak SP3

Masyarakat Korban Karhutla Ramai-ramai Tolak SP3

August 18, 2016
16 Tempat Wisata Terbaik di Madiun Jawa Timur

16 Tempat Wisata Terbaik di Madiun Jawa Timur

August 19, 2016
Pesawat Latih milik PT. Perkasa Flight School Mendarat Darurat Di Areal Pesawahan Milik Warga

Pesawat Latih milik PT. Perkasa Flight School Mendarat Darurat Di Areal Pesawahan Milik Warga

August 19, 2016
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Rasuk.news is part of Rasuk News Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Rasuk News

No Result
View All Result
  • Home
  • Indonesia
    • Politik
    • Diplomasi & Pertahanan
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Lingkungan
  • Asia
    • Australia
    • Cina
    • India
    • Semenanjung Korea
    • Asia Selatan
    • ASEAN
  • Dunia
    • Eropa
    • Komentar
    • Amerika Utara
    • Amerika Selatan
    • Afrika
    • Timur Tengah
    • ISIS
    • Keamanan Nasional & Pertahanan
  • Editorial
    • Blog
    • Polling
    • Penjelasan Indonesia
    • Opini
  • Bisnis
    • Perusahaan
    • Pasar
    • Properti
    • Investasi
    • Ekonomi Global
    • Ekonomi Indonesia
    • Pasar Saham
    • Bursa Efek Jakarta
  • Teknologi
    • Tekhnologi Terkini
    • Inovasi & Permainan
    • Gaming
    • Pengetahuan & Penelitian
    • E-Commerce
    • Social Media
    • Keamanan Dunia Maya
  • Gaya Hidup
    • Fesyen & Kemewahan
    • Travel & Rekreasi
    • Mobil, Sepeda & Mainan
    • Keluarga
    • Makanan, Minuman & Dining
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Travel
    • NBA
  • Lain-Lain
    • Hiburan
      • Buku & Literatur
      • Musik
      • Film & TV
      • Seni & Hiburan
      • E-books & Audiobooks
      • Desain & Arsitektur
      • Fesyen
    • Olah Raga
      • Golf
      • Balap
      • Bola
      • Olimpik Rio 2016
      • Tenis
      • Tinju
      • Ragbi
      • NBA & Basket
    • Kegiatan
      • Laporan Cerita Khusus
      • Makanan & Minuman
      • Travel
      • Fesyen
      • Buku
      • Hiburan
      • Musik

© 2011 Rasuk News