Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan tidak akan memberi fasilitas rumah susun sewa kepada warga Kampung Bandan yang terdampak kebakaran pada Sabtu (16/9/2017).
Akibat kebakaran tersebut sekitar 300 kepala keluarga kehilangan tampat tinggal yang sebagian besar bangunan semi permanen.
Djarot mengatakan sebagian besar pemukiman di pinggir rel kereta api itu ilegal. Pemukiman berdiri di atas tanah milik PT KAI.
“Kan rumah-rumahnya sebagian besar ilegal. Rumah bedeng-bedeng kayak begitu. Tentu saja kalau seperti ini kami nggak bisa fasilitasi untuk tinggal di rusun,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017).
Mantan Walikota Blitar ini menambakan, jika terbukti sebagai warga DKI Jakarta pun, wargakorba kebakaran tidak otomatis mendapatkan jatah rusunawa layaknya warga relokasi.
“Kalau warga DKI, ada harapan kita masukkan sebagai penghuni rusun. yang warga di luar DKI, tentunya kami nggak bisa fasilitasi karena banyak yang sudah antri ingin dapat rusun,” imbuhnya.
Lebih lanjut Djarot menilai pemukiman padat dan ilegal seperti itu rawan untuk terjadi kebakaran. Namun Djarot mengaku penertiban di pinggir rel menjadi kewenangan PT KAI sebaga pemilik tanah.
Karenanya, Pemprov DKI disebut Djarot berkoordinasi agar PT KAI melakukan menjaga aset miliknya agar tidak timbul pemukiman liar.
“Sebagian besar bedeng-bedeng itu rawan kebakaran karena tidak memenuhi standar, bangunan. IMB nggak ada, sambungan listrik juga nggak bisa karena memang ilegal,” tandasnya.
Source: Poskota