Demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata benar terjadi dan diikuti oleh ribuan massa, sipil, maupun mahasiswa. Demo yang berlangsung di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) bahkan berujung ricuh, massa terlibat bentrok fisik dengan aparat keamanan.
Hingga Rabu (25//9/2019) dini hari, menurut laporan yang diturunkan media Kompas, 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai kota besar di Jakarta, Bandung, dan hingga Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan. Tak hanya mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil, dan aparat keamanan juga turut menjadi korban.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, atau akrab disapa Bamsoet, menyatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi tuntutan massa untuk menunda pengesahan sejumlah RUU, salah satunya RKUHP. Ia merasa tidak perlu ada lagi aksi lanjutan dalam waktu dekat.